Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Didorong Inisiasi Revisi UU MD3, Mungkinkah?

Kompas.com - 25/03/2018, 16:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi mengatakan, Presiden Joko Widodo mempunyai kewenangan untuk mengajukan legislative review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ini mungkin solusi konkretnya. Agar UU MD3 tidak menjadi polemik masyarakat, agar tidak gaduh lagi, ada baiknya Presiden main dari awal, mengajukan legislative review atas UU MD3," ujar Ferdian dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

"Presiden tinggal mengutus Menkumham berkomunikasi dengan DPR untuk memulai revisi UU MD3, khusus pasal-pasal yang bermasalah dari sisi hukum dan publik," lanjut dia.

Baca juga: Kontroversi UU MD3 dan Upaya Menjaga Marwah Wakil Rakyat

Dari sisi administratif, hal itu memungkinkan. Meskipun revisi UU MD3 tidak masuk ke dalam Prolegnas, dalam situasi tertentu, revisi atau rancangan UU dapat diselipkan di tengah masa kerja DPR.

"Apakah sulit? Tidak. Karena kalau bicara Prolegnas, bisa saja suatu UU menyelip di tengah tahun ya jika dianggap urgent. Itu pernah terjadi di UU OJK. Apalagi, kan Presiden kelihatan enggak terlalu happy dengan UU MD3 ini," ujar Ferdian.

Baca juga: Cerita di Balik Perppu Pilkada Langsung dan Opsi atas UU MD3

Meski demikian, Ferdian mengakui bahwa dari sisi politik, Presiden Jokowi menemui kendala, yakni salah satu partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan, adalah partai politik yang paling ngotot UU MD3 disahkan.

Ferdian mengatakan, kendala itu bisa diakali oleh Presiden sendiri jika memang memiliki keinginan kuat merevisi UU MD3, yakni dengan menggandeng beberapa partai politik yang menentang beberapa pasal di UU MD3, antara lain Nasdem dan PPP.

"Saya yakin dengan komposisi koalisi parpol atau fraksi memudahkan jalan Presiden. Apalagi, PPP dan Nasdem kan menolak. Menggandeng dua itu saja sebenarnya sudah menjadi modal politik untuk Presiden mengajukan revisi," lanjut dia.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, uji materi menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang tidak setuju dengan Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com