JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jerry Sumampouw menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya asal menjalankan tahapan Pemilu 2019.
Misalnya, kata Jerry, pada uji coba Peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Ada empat PKPU yang dilakukan uji publik yakni PKPU Kampanye Pemilu 2019, PKPU Dana Kampanye Pemilu 2019, PKPU Penyerahan Syarat Dukungan, Penelitian dan Verifikasi Perseorangan Calon Peserta Pemilu dan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2019.
Baca juga: Sebelum Tetapkan Keputusan, KPU DKI Konsultasikan Hasil Uji Publik kepada KPU RI
Ada pula PKPU Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilu 2019.
"Itu juga problem (masalah). Sekali uji publik, empat peraturan. Bagaimana kita mengujinya, meski bahannya dikasih satu hari sebelum uji publik," kata Jerry, dalam diskusi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Menurut Jerry, uji publik empat PKPU dalam satu hari tersebut menunjukkan bahwa KPU tak peduli akan hasil dari tahapan pemilu yang dijalankan.
Baca juga: Gara-gara Gerobak dan Marsnya, Jokowi Sudah Duga Perindo Lolos Verifikasi KPU
"Itu memperlihatkan KPU memperlakukan tahapan itu secara administratif saja. Yang penting ada uji publiknya, kualitasnya seperti apa, itu kemudian lah," kata Jerry.
"Empat peraturan dilakukan uji publik dalam satu hari, itu mereka kejar hanya administratif, yang penting terlaksana saja uji publik, supaya tidak dikomplain, soal kualitas, soal masukan itu soal lain," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.