Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Tak Ada Istilah Pemungutan Kursi di DPR, Adanya Pemungutan Suara

Kompas.com - 21/03/2018, 19:49 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Jazilul Fawaid menegaskan bahwa fraksinya berhak menerima kursi wakil ketua MPR setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 berlaku.

Pasal 427A huruf c UU MD3 menyatakan, penambahan kursi wakil ketua MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014 urutan ke-1, urutan ke-3, serta urutan ke-6.

Menurut Jazilul, frasa "perolehan suara terbanyak di DPR" juga ditafsirkan sebagai "perolehan kursi di DPR".

Ia menganalogikan hal itu dengan istilah yang lazim digunakan dalam rapat-rapat di DPR, yakni pemungutan suara.

"Analoginya karena di DPR itu tidak ada pemungutan kursi, adanya pemungutan suara. Kalau tidak ada kata 'di DPR', nah boleh berdebat di situ. Tapi karena ada kalimat 'perolehan suara di DPR', berarti clear itu," ujar Jazilul saat ditemui seusai rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan pimpinan kelompok DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: PPP Minta UU MD3 soal Penambahan Pimpinan MPR Dikaji Ulang)

Selain itu, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) membahas UU MD3, telah disepakati bahwa Pasal 427A huruf c merupakan hasil konsensus dari seluruh fraksi.

Saat itu, kata Jazilul, seluruh fraksi menyepakati satu kursi wakil ketua MPR diberikan kepada PKB. Oleh karena itu ditentukan satu kursi diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR urutan ke-6, yakni PKB.

"Kenapa muncul nomor 1, 3 dan 6 ya memang itu konsensusnya. Sudah clear, tidak ada yang enggak clear. Jadi kalau merasa tidak clear silakan buka risalah rapat," tuturnya.

(Baca juga: Protes Kursi Pimpinan MPR untuk PKB, PPP Bantah Ada Ketidaksukaan)

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di MPR Arwani Thomafi menyampaikan protes terkait penambahan kursi wakil ketua MPR bagi Fraksi PKB.

Arwani mengatakan, dalam sistem kepemiluan, frasa "perolehan suara" dalam pasal tersebut tidak bisa diartikan sebagai "perolehan kursi".

Dalam perolehan suara Pemilu 2014, partai yang meraih suara tertinggi yakni PDI-P (18,95 persen). Sementara urutan ketiga yakni Partai Gerindra (11,81 persen) dan urutan keenam yakni PAN (7,59 persen).

Jika dilihat dari segi perolehan kursi terbanyak, PKB memang menempati posisi ke-6. Namun, yang tertera dalam UU MD3 didasarkan pada perolehan suara terbanyak di DPR.

Dengan demikian, Arwani memandang jatah satu kursi wakil ketua MPR tidak bisa diberikan kepada PKB.

"Teman-teman yang pernah terlibat dalam Pansus RUU Pemilu paham benar, istilah suara dan kursi itu berbeda bukan hal yang sama terutama dalam konteks UU Pemilu. Ada suara terbanyak dan ada kursi terbanyak," kata Arwani.

Kompas TV Pimpinan MPR, DPR, dan DPD dijadwalkan menggelar rapat pada Rabu (21/03) untuk menyiapkan pelantikan pimpinan baru MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com