JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pelantikan tiga Pimpinan MPR yang baru dari Fraksi PDI-P, Gerindra, dan PKB akan dilangsungkan pada Senin (26/3/2018) pekan depan.
"Senin, paripurna menetapkan wakil ketua yang tiga kemudian melantik. Senin tanggal 26 Maret, dan sudah disepakati sudah disampaikan surat usulan dari PDI-P Ahmad Basarah, dari Gerindra Ahmad Muzani, dari PKB Muhaimin Iskandar," kata Zul, sapaannya, seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
(Baca juga: PPP Minta UU MD3 soal Penambahan Pimpinan MPR Dikaji Ulang)
Ia menyadari ada satu fraksi yakni PPP yang tidak menyetujui pemberian kursi bagi PKB lantaran menurut mereka tidak sesuai dengan redaksional Pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Menurut PPP berdasarkan pasal tersebut, semestinya yang mendapat kursi Pimpinan MPR bukan PKB, melainkan PAN, sebab partai dengan perolehan suara terbanyak keenam ialah PAN.
"Enggak apa-apa, itulah demokrasi, PPP sesuai dengan pendapatnya. Tadi sembilan fraksi dan satu kelompok DPD sudah sepakat pengertian bahwa nomor enam itu adalah PKB," kata Zul lagi.
(Baca juga: Rapat Gabungan MPR Akan Bahas Status Kursi Pimpinan MPR untuk PKB)
Ia tak khawatir dengan potensi digugatnya penafsiran pasal 427A sehingga pelantikan besok dianggap tidak sah. Ia pun mempersilakan bila ada masyarakat yang nantinya menggugat pelantikan tiga Pimpinan MPR yang baru.
Zul menyatakan MPR memiliki banyak ahli hukum yang siap mengkaji masalah tersebut.
"Ya pokoknya sudah ada, kami sahkan hari ini, kalau nanti ada gugatan, itu soal hukum silakan saja. Kami tentu di MPR juga banyak ahli-ahli hukumnya. Saya kira demikian," lanjut Zul.