Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton: KPK Tak Perlu Gembar-gembor Seperti Kaleng Rombeng

Kompas.com - 17/03/2018, 17:45 WIB
Ihsanuddin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu mengktitik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo lantaran menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018.

"Harusnya kalau mau tersangkakan, tersangkakan saja. Tidak perlu gembar-gembor," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

"Saya bilang ini kayak kaleng rombeng," tambah dia.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah Agus yang mengungkap rencana penetapan tersangka tersebut kurang elegan. Seharusnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK bisa bekerja dalam senyap. Ia mencontohkan kerja lembaga antirasuah yang ada di Hongkong.

"Di Hongkong tidak rempong begini. Komisi anti-korupsi Hongkong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah di-publish. Ini baru akan saja sudah di-publish, sementara ada momen politik," kata Masinton.

Baca juga : Eks Ketua KPK Sebut Kepala Daerah Rentan Korupsi karena Parpol Tak Punya Kode Etik

Ia juga menilai, seharusnya jika calon petahana yang tersangkut kasus korupsi, KPK bisa menyelidikinya jauh-jauh hari sebelum Pilkada berlangsung. Menurut dia, tidak heran KPK dituduh politis karena menjerat kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada.

"Kan pertanyaannya, ke mana KPK kemarin selama lima tahun? Kenapa kok baru sekarang? Itu kan baru pertanyaan. Kecuali OTT (operasi tangkap tangan), itu hal berbeda," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang akan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun mengimbau agar KPK menunda segala proses hukum terhadap para calon kepala daerah untuk menghindari kegaduhan politik.

Baca juga : Masinton Tuding KPK Politis Baru Jerat Kepala Daerah Saat Pilkada

Meski demikian, KPK tetap melakukan pengusutan korupsi calon kepala daerah. Jumat (16/3/2018) kemarin, KPK mengumumkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com