Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Sipil Masih Dorong Jokowi Keluarkan Perppu soal UU MD3

Kompas.com - 16/03/2018, 11:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah resmi diberi nomor dan tercatat dalam lembaran negara.

Saat ini, UU MD3 tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Terlepas dari segala polemik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempersilakan publik yang tidak setuju dengan UU MD3 untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, sejumlah kelompok dari koalisi masyarakat sipil tidak menyambut baik sikap Yasonna tersebut.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, koalisi masyarakat sipil memang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan uji materi atas UU MD3 ke MK.

(Baca juga: "Apa Perlu Bikin #ShameOnYouJokowi untuk Desak Perppu MD3?")

Namun, koalisi masih ingin mendorong Presiden Joko Widodo untuk menggunakan wewenang konstitusionalnya.

"Kami memang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan judicial review, selain koalisi masyarakat sipil sedang mengumpulkan para pemohon. Namun, memang belum kami putuskan juga untuk memastikan maju judicial review," ujar Veri mewakili koalisi masyarakat sipil kepada Kompas.com, Jumat (16/3/2018).

"Kami ini masih ingin mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil sikap. Pilihannya perppu atau revisi terbatas. Enggak susah kok bagi Presiden untuk mengeluarkan perppu atau mendorong revisi terbatas," kata dia.

Menurut Veri, langkah konstitusional Presiden akan lebih memberikan kepastian hukum soal hasil daripada masyarakat berbondong-bondong mengajukan uji materi di MK.

Apalagi, menurut Veri, Ketua MK Arief Hidayat saat ini masih dibelit oleh persoalan etik, terkait intervensi dari lembaga lain.

"Jadi memang harus dihitung betul efektivitasnya dan memastikan terkait konstitusionalnya. Ini bukan hanya soal hukum biasa," ujar Veri.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai uji materi menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang tidak setuju dengan undang-undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com