Salin Artikel

Kelompok Sipil Masih Dorong Jokowi Keluarkan Perppu soal UU MD3

Saat ini, UU MD3 tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Terlepas dari segala polemik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempersilakan publik yang tidak setuju dengan UU MD3 untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, sejumlah kelompok dari koalisi masyarakat sipil tidak menyambut baik sikap Yasonna tersebut.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, koalisi masyarakat sipil memang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan uji materi atas UU MD3 ke MK.

Namun, koalisi masih ingin mendorong Presiden Joko Widodo untuk menggunakan wewenang konstitusionalnya.

"Kami memang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan judicial review, selain koalisi masyarakat sipil sedang mengumpulkan para pemohon. Namun, memang belum kami putuskan juga untuk memastikan maju judicial review," ujar Veri mewakili koalisi masyarakat sipil kepada Kompas.com, Jumat (16/3/2018).

"Kami ini masih ingin mendorong Presiden Jokowi untuk mengambil sikap. Pilihannya perppu atau revisi terbatas. Enggak susah kok bagi Presiden untuk mengeluarkan perppu atau mendorong revisi terbatas," kata dia.

Menurut Veri, langkah konstitusional Presiden akan lebih memberikan kepastian hukum soal hasil daripada masyarakat berbondong-bondong mengajukan uji materi di MK.

Apalagi, menurut Veri, Ketua MK Arief Hidayat saat ini masih dibelit oleh persoalan etik, terkait intervensi dari lembaga lain.

"Jadi memang harus dihitung betul efektivitasnya dan memastikan terkait konstitusionalnya. Ini bukan hanya soal hukum biasa," ujar Veri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/11250021/kelompok-sipil-masih-dorong-jokowi-keluarkan-perppu-soal-uu-md3

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke