Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SETARA: Politisi Korup Harus Di-"blacklist" Sejak Awal

Kompas.com - 13/03/2018, 13:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta KPK menunda sementara penegakan hukum terhadap calon kepala daerah, tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

Menurut dia, penetapan tersangka semestinya dilihat sebagai langkah progresif untuk mewujudkan penebusan dosa publik.

"Maka langkah penetapan tersangka KPK sebelum pemilihan harus dibaca sebagai upaya untuk memurnikan politik Pilkada, sehingga politisi-politisi korup sudah harus sejak awal masuk keranjang blacklist," ujar Hendardi melalui siaran pers, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Fadli Zon Minta KPK Hati-Hati Lakukan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah)

Hendardi mengatakan, politik elektoral kerap dimanfaatkan sebagai arena bersama elite untuk transaksi kepentingan antar mereka. Bahkan dalam bentuk permufakatan jahat antara politisi dan pengusaha hitam.

Dengan demikian, kata dia, sebagian besar perhelatan Pemilu dan Pilkada banyak melahirkan pejabat-pejabat politik yang korup.

Di samping itu, menurut Hendardi, derajat kepublikan yang melekat pada peserta Pilkada mestinya semakin menuntut pengawasan hukum. Bukannya malah memberi mereka imunitas hukum hingga penghitungan suara.

"Semakin tebal derajat kepublikan yang melekat pada seseorang, semakin besar kuasa yang ada padanya," kata Hendardi.

Jika calon kepala daerah yang bermasalah diistimewakan, maka akan semakin besar pula potensi penyalahgunaan wewenang. Untuk mencegah hal itu, maka level kontrol hukum dan publik harus semakin tinggi.

"Maka, penetapan tersangka yang akan dilakukan oleh KPK harus dibaca sebagai mekanisme terobosan untuk mencegah abuse. Hal itu tentu langkah baik," kata Hendardi.

(Baca juga: Komisioner KPU Dukung KPK soal Penetapan Tersangka Kepala Daerah)

 

Jika calon kepala daerah bermasalah itu terpilih, kata dia, maka akan timbul komplikasi politik dan hukum. Di sisi lain, KPK dituntut menerapkan standar operasi yang lebih presisi dan berintegritas.

Hendardi mengatakan, komplain sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan seperti penangkapan calon gubernur NTT, misalnya, standar OTT dianggap banyak pihak tidak terpenuhi. Hal tersebut dapat merusak independensi KPK.

Untuk mencegah tuduhan KPK berpolitik di tengah kontestasi Pilkada, kata dia, due process of law harus dipedomani dan tidak semata berorientasi pada dramatisasi penangkapan dan penegakan hukum.

"Standar OTT dalam KUHAP harus menjadi acuan normatif dan rigid bagi KPK karena jika disimpangi, justru akan melemahkan KPK itu sendiri," kata Hendardi.

Kompas TV Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus Pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com