Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK, Nilai Totalnya Rp 58 Miliar

Kompas.com - 12/03/2018, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyerahkan sejumlah barang gratifikasi kepada Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, Senin (12/3/2018) siang.

Barang yang diserahkan berjumlah enam boks. Adapun total nilainya mencapai Rp 58 miliar.

"Sebelumnya ini sudah dilaporkan oleh Bapak Presiden dan saat ini kami bawa untuk kami serahkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan," ujar Giri di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat.

Jumlah itu, lanjut Giri, merupakan barang gratifikasi yang dikumpulkan sejak kurun waktu 2017 hingga 2018.

(Baca juga: Bayar Uang Pengganti Rp 11 Juta ke KPK, Jokowi Akhirnya Miliki Deluxe Box Set Metallica)

Setelah ini, Kemenkeu akan mengkaji nasib barang-barang tersebut. Giri menyebutkan ada empat opsi terkait itu.

Pertama, dilelang. Kedua, dimasukkan ke museum. Dalam konteks barang-barang yang dilaporkan Jokowi ini, akan diletakkan di dalam museum di dalam Istana Bogor.

Ketiga, barang-barang itu diserahkan ke yayasan/lembaga/institusi/kelompok yang membutuhkannya. Keempat, dapat dibeli oleh pelapor, dalam hal ini Presiden Jokowi.

(Baca juga: KPK: Jokowi-JK dan Lukman Hakim Paling Rajin Laporkan Gratifikasi)

Saat ditanya apa saja barang-barang yang dilaporkan Jokowi ke KPK, Giri menegaskan, tidak bisa menjawabnya secara detail.

"Barang-barangnya cukup banyak. Yang saya bisa sampaikan, jumlahnya ada enam boks besar. Ini pun sebenarnya ada permintaan dari pemberi dan yang lain-lain untuk tidak dipublikasikan," ujar Giri.

Giri menambahkan, pelaporan barang gratifikasi ini merupakan teladan yang baik bagi pejabat negara. Ia berharap pejabat negara lainnya dapat mengikuti jejak Presiden Jokowi dalam hal melaporkan barang gratifikasi.

"Ini bagian dari pencegahan korupsi. Siapa pun PNS atau penyelenggara negara baik itu terkait atau tidak, diberikan sesuatu, melaporkan sesegera mungkin," ujar Giri.

Kompas TV  KPK Rilis Barang Mewah Pemberian Raja Salman

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com