JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 meningkat.
Bahkan, informasi yang didapatkan lembaga antirasuah, saat ini ada beberapa calon yang maju pada Pilkada terindikasi kuat melakukan korupsi dan akan segera ditetapkan menjadi tersangka.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, silakan saja KPK menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang.
"Pokoknya apa yang menjadi ketentuan nanti harus ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Arief tak masalah jika nanti banyak peserta kontestasi Pilkada yang justru berstatus tersangka.
"Enggak apa-apa, kan itu juga baru dugaan saja. Itu pun belum terbukti," kata Arief.
(Baca juga: Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)
"Itu ya masyarakat biar menentukan. Ya biar masyarakat yang menentukan pilihannya," sambungnya.
Meski demikian, Arief tetap mengimbau kepada masyarakat agar tak salah pilih untuk menentukan calon kepala daerahnya.
"Masyarakat harus pandai-pandai melihat dan mencari informasi. Pilih kandidat yang baik dan bersih. Supaya tak ada kasus-kasus (lagi) yang ditangkap KPK," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.
KPK belakangan ini juga menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.
Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.
"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.
(Baca juga: KPK: Terdapat 386 Transaksi Mencurigakan dari Beberapa Peserta Pilkada)
Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa.
Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.
Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.
Adapun mereka yang telah terdaftar sebagai calon kepala daerah dan berakhir di tangan KPK, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur NTT.
Kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Terakhir, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung.