Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Anggap Bidang Reserse Penyumbang Terbesar Ketidakpercayaan Publik

Kompas.com - 06/03/2018, 13:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dalam setiap kesempatan berulang kali menyampaikan, Polri kini menempati peringkat cukup baik dalam hal kepercayaan publik. Namun, di sisi lain, masih ada angka ketidakpercayaan publik yang tak bisa diabaikan.

Salah satu penyumbang ketidakpercayaan publik terhadap Polri yakni di bidang reserse.

"Bidang reserse paling banyak komplain tertinggi," ujar Tito dalam Rapat Kerja Teknis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Hal ini senada dengan temuan Ombudsman, di mana publik paling banyak mengeluhkan bidang reserse di kepolisian. Oleh karena itu, Kapolri meminta jajaran reserse untuk berbenah dan mengevaluasi penyebab kinerja mereka dianggap tak memuaskan masyarakat.

Baca juga : Dicopot sebagai Kapolda Riau, Supriyanto Diminta Kapolri Perdalam Ilmu Reserse

"Kalau penanganan reserse baik, bisa kembalikan kepercayaan publik. Kalau tidak baik, paling menyumbang ketidakpercayaan publik yang besar," kata Tito.

Di samping reserse, bidang lalu lintas dan sumber daya manusia juga menjadi keluhan masyarakat. Hal ini tentunya berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik pada institusi tersebut. Meski begitu, Tito melihat ada perbaikan dalam dua hal itu.

"SDM sudah banyak perbaikan. Lalin juga ada perbaikan," kaya dia.

Dalam Rakernis Reserse, Humas, dan TIK Polri tersebut, Tito menekankan adanya kesamaan visi demi mendapatkan kepercayaan publik.

Apalagi, di era demokrasi, mendapatkan kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting agar bisa tetap eksis.

(Baca juga : Kapolri Sebut Reserse Paling Banyak Dikomplain, Ini Komentar Kabareskrim)

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dalam penanganan perkara, reserse tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pasti ada pihak yang puas dan tidak puas.

"Pelapor kalau prosesnya berjalan lancar, dia senang. Tersangka, dia tidak senang sama polisi yang menyidik," ujar Ari ketika dimina tanggapan pernyataan Kapolri.

Sementara jika polisi belum dapat mengusut suatu perkara karena kurang bukti atau menemui kendala dalam penyelidikan, giliran pelapor yang tak puas.

"Otomatis reserse dianggap tidak melayani penegakan hukum. Pasti ada yang tidak suka," kata Ari.

Ari mengatakan, perasaan puas atau tidak puas manusiawi saja. Namun, proses hukum tidak bisa dilakukan hanya karena demi menyenangkan satu pihak.


Kompas TV Hal ini diungkap oleh ketua penasehat persaudaraan alumni 212 Kapitra Ampera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com