Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ACTA ke Ombudsman, Ini Kata PSI

Kompas.com - 05/03/2018, 20:16 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman RI salah sasaran.

ACTA melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dan para pengurus Partai Solidaritas Indonesia di Istana.

Pertemuan tersebut diduga malaadministrasi karena turut membahas pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Juru Bicara Bidang Hukum PSI Rian Ernest mengatakan, Ombudsman bertugas menerima laporan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini berdasarkan Pasal 7 UU 37/2008 tentang Ombudsman,

"Istana bukan tempat melayani publik," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018).

Staf bidang hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rian Ernest (kanan), dan wakil ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Dono Prasetyo,mengantarkan kelengkapan berkas persyaratan dan berkas susunan tim pemenangan pasangan bakal calon petahana Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke KPU DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016). Nursita Sari Staf bidang hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rian Ernest (kanan), dan wakil ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Dono Prasetyo,mengantarkan kelengkapan berkas persyaratan dan berkas susunan tim pemenangan pasangan bakal calon petahana Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke KPU DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Rian mengatakan, berdasarkan Pasal 5 UUD1945, Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan. Sementara untuk pelayanan publik Presiden menugaskan kementerian dan lembaga negara terkait.

(Baca juga: Pramono Anung: PSI Kan Partai Baru, Mungkin Excited)

Rian pun meminta Ombudsman untuk tidak memproses laporan yang disampaikan ACTA.

"Substansi yang dilaporkan bukan wewenang Ombudsman," ucap Rian.

Apalagi, Rian mengingatkan bahwa secara politik, ACTA adalah sayap hukumnya Gerindra.

Siapa saja atau institusi apa saja yang bertentangan dengan kepentingan politik Gerindra pasti akan dilaporkan meski sering tidak memiliki argumen hukum yang solid.

"Jadi lembaga ini partisan, tidak mencerminkan kepentingan publik," kata Rian.

(Baca juga: Bertemu Jokowi di Istana, Perindo Tak Takut Dilaporkan Seperti PSI)

 

ACTA resmi melaporkan peristiwa pertemuan Presiden Jokowi dan PSI ke Ombudsman. Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan, yang dilaporkan pihaknya yakni peristiwa pertemuan Jokowi dan PSI, bukan Presiden atau partai politiknya.

Pihaknya melaporkan peristiwa itu karena pertemuan Presiden Jokowi dan PSI di Istana dibahas mengenai pemenangan Pilpres 2019.

Menurut dia, laporan sudah diterima oleh pihak Ombudsman. Dia menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan. Namun, dalam laporan, pihaknya tidak menyertakan siapa terlapornya.

"Jadi kami di sini bukan melaporkan Presiden atau partainya, tapi peristiwanya," kata Ali di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: ACTA Lapor ke Ombudsman soal Pertemuan Jokowi dengan PSI)

Ali yang ditemani sejumlah anggota ACTA membawa barang bukti berupa berita media massa soal pertemuan Jokowi dan PSI yang membahas pilpres 2019.

Soal tidak disertakannya terlapor dalam pengaduan ACTA, Wakil Ketua Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, hal tersebut berarti tidak memenuhi syarat formal yang ditentukan undang-undang perihal pengaduan ke lembaganya.

"Enggak boleh. Itu kan syarat formal malahan, harus jelas pelapornya siapa, terlapornya siapa, harus jelas. Kalau orang melaporkan, yang dilaporkan enggak tahu, ya enggak mungkin toh," kata Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/3/2018).

Ombudsman, lanjut Ninik, tidak bisa menentukan siapa terlapor dalam suatu pengaduan. Pihak terlapor itu, lanjut Ninik, harus berdasarkan permintaan pelapor.

Kompas TV Advokat Cinta Tanah Air resmi melaporkan pertemuan Presiden Jokowi dan Partai Solidaritas Indonesia ke Ombudsman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com