Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo: Hampir Semua Pimpinan Parpol Bertemu Jokowi di Istana

Kompas.com - 05/03/2018, 09:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Jokowi, Projo, merespons rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman karena bertemu elite Partai Solidaritas Indonesia dan membicarakan Pilpres 2019 di Istana Kepresidenan.

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik di Istana Negara sama sekali tidak melanggar satu pun peraturan perundang-undangan.

"Loh, hampir semua pemimpin partai politik di republik ini pernah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. Apa yang salah? Jadi ya biasa saja," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018).

Arie mencatat, Presiden Jokowi pernah sarapan pagi, makan siang, dan makan malam dengan sejumlah ketua umum partai politik di Indonesia. Sebut saja Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, bahkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Istana Presiden merupakan tempat bagi Presiden menjalankan berbagai aktivitas, baik itu protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. Jadi itu biasa saja," ujar Arie.

(Baca juga: Pengamat: Ketua PSI "Ember", se-Indonesia Jadi Tahu Jokowi Blunder)

Lagipula, Projo menilai, laporan itu salah alamat. Arie mengatakan, Ombudsman adalah lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara.

Sementara itu, Istana Presiden bukanlah termasuk dalam klausul tersebut. Pasalnya, Istana Presiden tidak mengadakan pelayanan publik sehari-hari selayaknya Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, dan sebagainya.

"Penggunaan fasilitas negara seperti Istana Presiden bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman," ucap Arie.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman berpendapat, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dengan PSI. Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan.

Rencananya, laporan dugaan maldministrasi akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) siang.

Adapun pertemuan Jokowi dan PSI yang dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yang datang ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany.

Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa pertemuan tersebut membicarakan Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.

Kompas TV Sebelumnya, pertemuan Jokowi dan PSI dinilai tidak pas dan mendatangkan kecurigaan jelang pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com