JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Kinerja 2017. Tak hanya bicara angka, namun MA juga mengungkapan peran penting lainnya.
Salah satu yang diungkapkan oleh Ketua MA Hatta Ali yakni terkait dengan peran MA membantu pemerintah untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha RI di mata dunia.
"MA telah ambil peran dalam mendukung agenda nasional. Salah satu contohnya yakni keberhasilan MA mendukung prioritas meningkatkan kemudahan berusaha dalam survei global," ujar Hatta Ali di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (1/3/2018).
"Survei ini sudah ada sejak awal tahun 2000. Indonesia berhasil naik peringkat dalam survei kemudahan berusaha dari 120 menjadi 72 dari total 190 negara. Hal ini tidak lepas dari keberhasilan penegakan kontrak dan penyelesaian kepailitan," kata dia.
(Baca juga: MA Klaim 88,25 Persen Putusan Kasasi Penuhi Harapan Pihak Beperkara)
Sebelumnya, pada September 2017 lalu, Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari seluruh negara dalam hal kemudahan berbisnis atau ease of doing business.
Hal ini berdasarkan laporan Indeks Kemudahan Berbisnis 2018 yang dirilis oleh Bank Dunia pada Rabu (1/11/2017).
Bank Dunia menilai ndonesia telah melakukan reformasi di sejumlah lini yang membuat peringkat kemudahan berbisnis naik, dari yang sebelumnya berada di peringkat ke-91.
Ada 39 indikator reformasi untuk kemudahan berbisnis yang telah diadopsi Indonesia selama 15 tahun terakhir, dan membuat Indonesia menjadi satu dari 10 reformer teratas di dunia.