Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Suap Ayah-Anak, Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra

Kompas.com - 01/03/2018, 18:50 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka.

Anak dan ayah itu diduga menerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan pengusaha atau Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan kasus suap ini dapat terungkap berkat informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kasus ini bermula pada Senin (26/2/2018) saat tim KPK mengetahui bahwa telah terjadi penarikan uang Rp 1,5 miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT Sarana Bangun Nusantara.

(Baca juga: Ditahan KPK, Ini Ekspresi Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra)

KPK kemudian mengidentifikasi bahwa penarikan uang itu untuk pihak yang berhubungan dengan Wali Kota Kendari.

"Penarikan ini dilakukan karena adanya permintaan dari ADR (Adriatma) kepada HAS (Hasmun), pengusaha tadi," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Setelah memastikan ada indikasi kuat transaksi itu telah terjadi, pada Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 20.00 WITA, KPK mengamankan dua pegawai PT SBN yaitu H dan R di kediaman masing-masing.

Dari situ KPK menemukan buku rekening tabungan dan bukti penarikan uang Rp 1,5 miliar. Menurut Basaria, penarikan uang oleh H dan R itu atas perintah Hasmun.

"Selanjutnya tim membawa HAS dari rumahnya sekitar pukul 20.40 WITA," ujar Basaria.

(Baca juga: Sandi Koli Kalender di Kasus Suap Wali Kota Kendari)

Keesokan harinya, Rabu (28/2/2018) pukul 01.00 WITA, KPK mengamankan Wali Kota Kendari dari rumah jabatannya. Rabu sekitar pukul 04.00 WITA, KPK menangkap Asrun di rumah pribadinya.

Sementara Fatmawati ditangkap pukul 05.45 WITA di kediaman yang bersangkutan. Enam orang yang diamankan KPK sempat diperiksa di kantor Polda Sultra.

Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka.

Dari enam orang tadi, KPK menetapkan empat orang yakni Adriatma, Asrun, Fatmawati dan Hasmun.

KPK menduga, Adriatma melalui perantaranya menerima suap dari Hasmun, untuk kebutuhan biaya politik ayahnya, Asrun, yang maju sebagai cagub di Pilkada Sultra 2018.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com