JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ni, KPK menangkap tangan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra beserta ayahnya, Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi atau suap antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah.
Nilai transaksi tersebut diduga mencapai miliaran rupiah.
"Kami dapat laporan dan kemudian kita kroscek ke lapangan ada interaksi antara pihak swasta. Kami identifikasi itu orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Baca juga : 2 Hari Sebelum Ditangkap KPK, Wali Kota Kendari Ingatkan ASN Hindari Pungli
"Untuk nilai transaksinya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," tuturnya.
Febri menuturkan, dari OTT tersebut KPK mengamankan empat orang untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.