JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK dikabarkan menangkap tangan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Menurut informasi, Adriatma ditangkap bersama dengan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa dari OTT tersebut KPK mengamankan empat orang untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. Keempat orang tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun Febri enggan untuk merinci nama-nama dari keempat orang tersebut.
"Tadi saya dapat update dari tim, akan dibawa ke Jakarta sekitar empat orang. Empat orang itu ada unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara dan pihak swasta. Nanti setelah sampai di kpk tentu akan kami lakukan proses pemeriksaan lanjutan," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari)
Menurut Febri penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait proyek salah satu dinas pemerintah daerah. Meski demikian Febri tidak menjelaskan lebih detail soal proyek yang dimaksud.
"Hasilnya apa secara keseluruhan dari proses kemarin itu akan kami sampaikan pada konferensi pers besok (Kamis) siang," kata Febri.