Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tanggal 1 Maret KPK Gelar Lelang Barang Inventaris

Kompas.com - 26/02/2018, 19:16 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar lelang barang inventaris KPK. Lelang rencananya bakal dilangsung Kamis (1/3/2018) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lelang akan dilangsungkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

"KPK akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat melakukan registrasi pada Kamis 08.00-10.00 WIB atau sebelum lelang.

Kemudian mereka yang berminat juga dapat mengikuti open house untuk melihat barang lelang. Open house itu dilakukan Selasa (27/2/2018) pukul 10.00-14.00 WIB di Gedung KPK RI Jalan HR Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Atau, bisa menghubungi nomor telepon (021) 25578300 ext 8174, KPKNL Jakarta III Nomor telp (021) 34835229. Kendaraan jenis apa saja yang akan dilelang, masyarakat bisa melihat secara lengkap di situs KPK.

Febri melanjutkan, cara penawaran lelang akan dilakukan dengan lisan dengan harga semakin meningkat.

(Baca juga: Kelola Rp 320 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Minta Pendampingan KPK)

 

Lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini dilakukan sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan pasal 26 PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Pasal 26 ayat (1) nya berbunyi penjualan barang milik negara berupa kendaraan bermotor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan, yakni paling singkat 7 (tujuh) tahun.

Menurut Febri, barang yang dilelang yakni kendaraan dengan kondisi masih baik meskipun berusia di atas 10 tahun.

Jika pada kesempatan lelang ini tidak semua laku terjual, lanjut Febri, maka KPK akan kembali menggunakan barang-barang tersebut.

Nantinya, KPK akan mengajukan kepada Kemenkeu untuk dilakukan lelang kembali.

Persyaratan lelang, lanjut Febri, salah satunya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang lainnya dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Kompas TV Barang yang dilelang adalah rampasan dari kasus yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com