Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peserta Perempuan dari Jalur Perseorangan Gagal Lolos Pilkada 2018

Kompas.com - 21/02/2018, 15:24 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari total 101 perempuan yang mendaftarkan diri di Pilkada serentak 2018, adan enam calon dinyatakannya tak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peneliti Perkumpulan untuk Permilu dan Demokrasi (Perludem), Maharddhika mengatakan, mayoritas yang dinyatakan TMS itu adalah calon dari jalur perseorangan. Alasannya, karena kurang dukungan suara.

"Kebanyakan dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat dukungan," kata Maharddika di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Misalnya, calon bupati kabupaten Bandung Barat, R.A Ikke Dewi Sartika, calon wakil wali kota Bengkulu, Khairunnisa, calon wakil bupati kabupaten, Donggala Endah Wahyuning Asih, calon bupati Deli Serdang, Jamilah.

"Jenis dukungannya perseorangan, status mereka TMS dukungan," kata Maharddika.

Baca juga : Peserta Perempuan pada Pilkada 2018 Naik, tetapi Tak Siginifikan

Sedangkan, dua calon perempuan lain yakni calon wakil bupati kabupaten Garut, Imas Aan Ubudiah dari jalur partai politik dan calon wakil wali kota, Padang Misliza dari jalur perseorangan gagal maju di Pilkada karena persoalan dokumen.

"Status mereka TMS dokumen calon," kata Maharddika.

Sementara sampai saat ini, masih ada tiga calon perempuan lagi yang belum ditetapkan statusnya oleh KPU, apakah bisa ikut berlaga di Pilkada 2018 atau tidak.

Yakni, calon bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dari jalur partai politik. Iti sendiri merupakan petahana. Lalu, calon wakil bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dari jalur partai politik dan calon bupati Mimika Maria Florida Kotorok dari jalur perseorangan.

"Status mereka belum ditetapkan KPU," kata Maharddika.

Baca juga : 186 Tokoh Serukan Tolak Kampanye SARA dalam Pilkada dan Pilpres

Data Perludem yang didapat dari KPU RI, total ada 101 perempuan dari 1140 pendaftar bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018. Dari 101 perempuan tersebut, 92 calon memenuhi syarat, 6 calon tidak memenuhi syarat, serta 3 calon belum ditetapkan.

Meski demikian, jumlah tersebut dianggap meningkat dibandingkan Pilkada sebelumya, walaupun tak signifikan.

Partisipasi Pilkada 2018 akan diikuti oleh 8,85 persen perempuan. Berbeda dengan partisipasi perempuan di Pilkada 2015 yang hanya mencapai 7.47 persen. Ada 123 perempuan dari 1646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.

Sedangkan, di Pilkada 2017 partispasi perempuan justru turun di angka 7.17 persen. Di mana hanya ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.

Kompas TV Popularitas empat partai tersebut  meroket selama beberapa tahun terakhir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com