JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis mengatakan, pihaknya mengusulkan agar tahun ini layanan katering makanan bagi jemaah haji Indonesia ditambah, maksimal 40 kali selama di Makkah.
"Kita mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali," terang Sri Ilham seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Kata dia, biasanya selama operasional haji, jemaah Indonesia mendapatkan layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Makkah.
Layanan katering di Makkah itu diberikan sejak tahun 2015 sebanyak 15 kali. Pada tahun 2016, layanan ditngkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.
(Baca juga: Tekan Biaya, Jatah Makan Jemaah Haji 2018 Kemungkinan Dikurangi)
Karenanya, tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan agar jemaah bisa diberikan katering lebih banyak, maksimal 40 kali selama di Makkah.
Kata Sri, usulan itu diajukan setelah memperhatikan usulan jemaah dan berdasarkan hasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji.
Sri juga mengakui bahwa pada dasarnya jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah.
Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.
"Tiga hari jelang arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina. Lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," kata dia.