Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengakuan Nazaruddin soal Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Kompas.com - 19/02/2018, 21:25 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami pengakuan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto itu, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa uang korupsi proyek e-KTP mengalir ke semua ketua fraksi di DPR.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan mendalami lebih jauh pengajuan Nazaruddin itu. Penyidik akan menyesuaikan keterangan Nazaruddin dengan saksi lain dan alat bukti yang ada.

"Karena keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri, jadi kami akan cermati. Kami akan lihat, kami akan perdalam, tetapi harus dicek sesuai dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang lainnya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

(Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP)

 

Febri mengatakan, sejak awal KPK memang menduga banyak pihak diperkaya dalam kasus e-KTP ini. Menurut dia, tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan pelaku lain dalam kasus e-KTP.

"Kami menduga pelaku dalam kasus e-KTP ini bukan hanya berhenti ketika kita menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dan membawa ke persidangan atau terhadap tersangka ASS yang sedang diperoses saat ini," ucap Febri.

Namun, Febri menegaskan bahwa perkembangan terbaru belum bisa disampaikan secara terbuka ke publik karena masih dalam proses pendalaman, belum sampai pada tahap penyidikan.

"Kami duga masih ada hal lain yang kami perlu telusuri lebih lanjut, tapi sekali lagi untuk menelusuri pihak lain tentu harus dilakukan sangat hati-hati dan keyakinan bukti yang tidak meragukan," ujar dia.

Kompas TV Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi di persidangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com