Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi Kekuasaan

Kompas.com - 17/02/2018, 12:46 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan, yang hanya berlaku hingga 2019, terkesan seperti bagi-bagi kekuasaan.

Aturan dalam UU MD3 tersebut menjadi salah satu keberatan PPP.

"Ketentuan komposisi pimpinan hanya berlaku sampai 2019 ini terkesan seolah hanya bagi-bagi kekuasaan," kata Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

(Baca: Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR)

Pihaknya merasa keberatan dengan frasa bahwa pimpinan parlemen diberikan kepada partai politik pemenang pemilu sesuai urutannya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, dirinya tidak menemukan alasan rasional dari penambahan pimpinan selain hanya untuk ambisi kekuasaan.

"Alasan rasional dibalik penambahan itu tidak kita temukan, kecuali hanya untuk akomodasi kepentingan dan ambisi kekuasaan dari mereka-mereka yang ada di tiga lembaga itu," ujar Sebastian, dalam kesempatan yang sama.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Padahal, penambahan pimpinan di parlemen hanya menambah beban anggaran negara untuk membiayai operasional para pimpinan baru tersebut.

"Di mana-mana sekarang di berbagai negara itu sudah bicara tentang efisiensi. Tapi di Indonesia sebaliknya kita bicara untuk selalu bisa sebanyak-banyaknya anggaran negara dipergunakan untuk melayani kepentingan para pejabatnya," ujar Sebastian.

"Ini sesuatu yang menurut saya bertolak belakang dengan perkembangan dunia hari ini," tambah Sebastian.

(Baca juga : Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa)

Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

Dua parpol yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR, yakni PDI-P, PKB dan Gerindra.

Adapun kursi pimpinan DPR untuk PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu legislatif 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com