Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kirim Sinyal Peringatan ke Para Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 16/02/2018, 05:59 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah fokus mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018. KPK ingin menjaga pelaksanaan pilkada di 171 daerah berjalan dengan bersih.

"Bahkan sebenarnya KPK bekerja sama dengan Mabes Polri. Yang kami ingin bahwa pesta demokrasi ini jangan dikotori dengan politik uang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Total, sudah ada 4 calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pertama, KPK menangkap calon Bupati Jombang petahana Nyono Suharli. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae, yang mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Baca juga : OTT Lampung Tengah, KPK Tetapkan Pimpinan DPRD hingga Kepala Dinas Jadi Tersangka

Tak lama setelah itu, KPK juga menangkap calon Bupati Subang petahana Imas Aryumningsih. Terakhir, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung.

Laode menyampaikan soal peringatan kepada calon kepala daerah itu usai memberikan keterangan pers mengenai penangkapan terakhir.

"Jadi saya berpesan kepada para calon yang sedang mau menjadi bupati/wali kota/gubernur, bersainglah dengan baik," kata Laode.

"Karena Polri dan KPK betul-betul ingin melihat bahwa pesta demokrasi ini berjalan baik agar kita mendapatkan pemimpin daerah yang berkualitas, berintegritas, dan mumpuni," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).

Tidak hanya di level calon kepala daerah, KPK juga mengingatkan masyarakat sebagai pemilih untuk menghindari politik uang dalam Pilkada. Kenyataan di lapangan, menurut Laode, masih banyak masyarakat yang mengharapkan amplop dari calon kepala daerah.

"Bahkan sekarang kalau misal juru kampanye datang, setelah diberikan program kerjanya, banyak yang mengatakan 'cuma begini doang? Mana lampirannya?' Seperti itu. Itu terang-terangan masyarakat meminta," kata Laode.

Baca juga : Dua Malam, Dua OTT KPK...

"Baik dalam bentuk amplop, sembako, atau lainnya, selalu ditanyakan. Jadi masyarakat Indonesia juga harus dididik jangan lagi meminta dan mengharap pemberian dalam bentuk uang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com