JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyindir cara pandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi.
Fahri mengaku heran dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menyebut bahwa saat ini sudah tidak ada masalah dalam sistem hukum.
"Lho, kalau sudah tidak ada masalah, buat apa lagi ada KPK" kata Fahri dalam diskusi etika Hakim Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Fahri kemudian juga menyinggung salah satu pernyataan Laode. Saat itu, Fahri mendengar Laode berbicara mengenai moralitas yang menyebabkan terjadinya kasus korupsi.
"Kemudian (Laode) bilang ini soal moral. 'Kami (KPK) sudah ingatkan, (tapi koruptor) enggak taubat-taubat'," ujar dia.
(Baca juga: Anggota DPR Tepuk Tangan Saat Putusan MK Disebut oleh Pansus Angket)
Menurut Fahri, pernyataan Laode tersebut seakan menunjukkan bahwa lembaga antirasuah itu telah mengambil alih fungsi para pemuka agama, seperti ustaz, ulama, kiai, pastor, dan pendeta untuk menasehati orang.
"Kita (masyarakat Indonesia) membayar lembaga negara ini untuk menjadi ustaz dan pendeta," kata Fahri.
Padahal, menurut Fahri, seharusnya negara tidak perlu mengurus seseorang bertaubat atau tidak.
"(Taubat atau tidak) itu bukan instrumen bumi. Itu instrumen langit," kata Fahri.
Namun, dia paham mengapa Laode berkata demikian. Mantan politisi PKS ini memandang selama ini KPK selalu bekerja dengan metode malaikat.
"Semua lembaga pernah terkena OTT, hanya satu lembaga yang tidak pernah yaitu KPK. Karena dia tidak mau diintip. Dia maunya mengintip. Karena dia malaikat, kita manusia biasa," ujar dia.