Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Sekali Tangkap, Kapal Cantrang Buang 1 Kuintal hingga 1 Ton Ikan Kecil

Kompas.com - 14/02/2018, 11:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, nelayan harus memahami, cantrang tidak dapat digunakan terus menerus sebagai alat penangkap ikan.

Para nelayan harus mulai beralih ke alat penangkapan ikan lain demi menjaga keberlanjutan usaha perikanannya serta ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi yang akan datang.

"Setiap kali nangkap ikan (pakai cantrang), kapal 70 GT atau 100 GT, ikan yang dibuang minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton. Kan itu sayang," ujar Susi saat menghadiri pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi, Rabu (14/2/2018).

(Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang)

Susi berhitung-hitung, jika ada 200 kapal nelayan cantrang di Rembang dan jumlah ikan serta biota laut lainnya yang semestinya tidak terjaring sebanyak 1 kilogram per kapal, maka bisa dibayangkan rusaknya biota laut.

"Kalau di Rembang saja ada lebih dari 200 kapal, dikali saja dengan jumlah 200 kilogram (ikan dan biota laut lainnya yang semestinya tidak terjaring). Satu hari kapal bisa buang 40 ton ikan rucah," lanjut Susi.

Oleh sebab itu, Susi mengimbau nelayan segera beralih dari alat penangkapan ikan cantrang ke alat penangkapan ikan lain yang lebih ramah lingkungan. KKP akan mengakomodasi peralihan tersebut.

(Baca juga : KKP: 156 Nelayan Bersedia Mengganti Cantrang, 31 Menolak)

Susi melanjutkan, lebih baik nelayan menangkap ikan dengan alat yang tepat, ukuran yang tepat serta mempunyai efektivitas tinggi dalam kerjanya.

Dengan demikian, bukan hanya pemilik kapal besar saja yang dapat menikmati untung, namun juga nelayan tradisional.

Acara pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal cantrang di Rembang, Jawa Tengah itu digelar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung. Acara ini dimulai Senin (12/2/2018) dan bakal digelar sampai Kamis (15/2/2018).

KKP sudah menggelar acara serupa di Kota Tegal dari 1 hingga 4 Februari 2018 lalu. Acara serupa akan dilaksanakan di sejumlah kota nelayan lainnya di Pulau Jawa.

Acara ini dilaksanakan menyusul diizinkannya kapal cantrang beroperasi selama masa peralihahan alat tangkap ikan dari cantrang ke alat tangkap yang direkomendasikan oleh KKP.

Kompas TV Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan penggunaan cantrang yang kini kembali diperbolehkan juga ada batasannya dan tidak sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com