Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Gaduh Cantrang Jelang Pemilu

Kompas.com - 29/01/2018, 06:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Tiga tahun dirancang sejak awal Menteri Susi menjabat tetapi saat "deadline" tiba, yakni Januari 2018, pelarangan cantrang justru ditunda. Cantrang masih bisa dibolehkan untuk digunakan hingga batas waktu yang belum ditentukan!

Cantrang yang kontroversial

Cantrang mungkin asing di telinga masyarakat perkotaan tetapi sangat akrab dengan nelayan, terutama di Pantura (Pantai Utara Pulau Jawa), utamanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di sebagian wilayah lainnya, pengurus nelayan justru melarang cantrang. Di Banyuwangi, Jawa Timur, atau di Aceh, misalnya. Di Aceh, pelarangan cantrang konon dilakukan sejak zaman Kesultanan Aceh pada abad ke-17.

Cantrang memang kontroversial. Di satu sisi disebut bisa merusak lingkungan karena mengangkat seluruh material di laut, seperti ikan, jamur laut, atau bahkan terumbu karang, si rumah ikan. Jika jamur laut dan terumbu karang terangkat maka rusaklah rumah ikan. Artinya ke depan, ikan di sekitar wilayah laut yang rusak terumbu karangnya tidak akan lagi berkembang biak alias ikannya hilang.  

Di sisi lain, hanya cantrang yang memiliki hasil terbaik. Ikan yang ditangkap adalah ikan demersal alias biota dasar laut, jenis makhluk laut mewah untuk dikonsumsi. Sebut saja, lobster, cumi–cumi, dan sejumlah ikan, seperti berbagai jenis bawal, kakap, kerapu, ekor kuning, pari, dan manyung.  

Tayangan program AIMAN di KompasTV, yang tayang Senin (29/1/2018) malam pukul 20.00 wib, secara eksklusif membuktikan bahwa cantrang adalah cara yang paling efektif untuk menjaring ikan-ikan mewah ini, bahkan di tempat yang tidak perlu terlalu jauh dari pantai.

Saya buktikan sendiri

Saya berlayar sekitar 2 jam menuju 12 mil atau tidak sampai 20 kilometer dari pantai, dan cantrang mulai dilepas di kedalaman laut 30-40 meter. Dengan panjang sekitar 600-1.000 meter, jaring dari bahan tambang plastik raksasa-cantrang dilepas dan kemudian didiamkan sekitar 30 menit di dasar laut sambil ditarik oleh kapal sedang yang saya naiki. Setelah itu barulah cantrang diangkat ke atas kapal, dan diperolehlah hasilnya…

Para nelayan sangat yakin cantrang tidak merusak lingkungan. Alasannya, para nelayan tahu di mana daerah yang banyak terumbu karang-rumah ikan, dan di mana daerah yang tidak ada rumah ikan itu. Tambahan, para nelayan menggunakan perangkat pencari ikan menggunakan satelit (Fish Finder) yang bisa menunjukkan di mana letak kumpulan ikan berada, termasuk menghindari terumbu karang.

Gill net, jaring ikan yang disarankan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan agar nelayan mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti jaring insang (gill net). Bedanya, gill net bekerja di permukaan hingga jenis ikan permukaan yang akan terjaring, seperti ikan kembung, selar, teri, tongkol, dan sarden.  

Nah, ini yang membuat para nelayan keberatan karena hasil melautnya jauh turun ketimbang menggunakan cantrang. Padahal, harga satu set gill net lebih mahal 5 kali lipat dari cantrang. Jika satu set cantrang beserta mesin penarik berkisar Rp 100 juta - 200 juta, harga gill net bisa mencapai hingga Rp 1 miliar.

Utang karena berhenti bercantrang

Lepas dari kontroversi itu, saya berkunjung ke kampung nelayan di Batang, Jawa Tengah. Di sana memang saya melihat sendiri, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), yang pada malam hingga pagi hari selalu bau amis dan marak perdagangan ikan, kali ini bersih total, tanpa bau. Tak ada satupun nelayan yang melelang hasil ikannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com