Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Banyak Interupsi, DPR Sahkan Revisi Undang-Undang MD3

Kompas.com - 12/02/2018, 18:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Senin (12/2/2018).

Sebelum revisi undang-undang tersebut disahkan, dua fraksi yakni Fraksi PPP dan Fraksi Partai Nasdem sempat memprotes lewat interupsi. Nasdem bahkan walk out dari rapat tersebut.

"Kami minta pimpinan DPR menawarkan kembali untuk menunda pengesahan revisi Undang-Undang MD3 sore hari ini," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate saat rapat paripurna.

Hal senada disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani. Ia menilai revisi Undang-Undang MD3 kali ini berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran melanggar norma yang telah diputuskan.

(Baca juga: Perjalanan Revisi UU MD3 yang Penuh Nuansa Pragmatisme Politik...)

Ia mempersoalkan Pasal 427 soal penetapan Wakil Ketua MPR yang dilakukan tanpa pemilihan. Menurut dia, cara itu bertentangan dengan putusan MK yang telah membatalkan metode tersebut.

"Pasal 427 huruf poin c, jelas rumusannya bertentangan melanggar putusan MK, di mana MK selaku penafsir tunggal konstitusi bahwa kata ditetapkan harus dimaknai pemilihan," kata Arsul.

Namun, rapat paripurna tidak menggubris dua interupsi tersebut dan melanjutkannya pada laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Setelah Ketua Baleg Supratman Andi Agtas membacakan laporan, maka Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat menanyakan kepada forum.

"Apakah revisi Undang-undang MD3 dapat disetujui?" tanya Fadli Zon.

"Setuju," balas para anggota DPR yang tersisa.

Fadli pun mengetuk palu rapat tanda revisi Undang-Undang MD3 yang utamanya menambah pimpinan, satu pimpinan DPR serta tiga pimpinan MPR, disetujui.

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com