Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Pengesahan Revisi UU MD3 Ditunda

Kompas.com - 09/02/2018, 14:58 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem mengajak agar semua fraksi di DPR meninjau kembali revisi Undang-Undang MD3 karena beberapa pasal dinilai janggal.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate meminta agar pimpinan fraksi lain juga meminta penundaan pengesahan revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD itu.

"Mempelajari secara lebih komprehensif, baru nanti kita putuskan," ujar Plate, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Baca juga: Perjalanan Revisi UU MD3 yang Penuh Nuansa Pragmatisme Politik...

Fraksi Nadem menilai, revisi UU MD3 hanya terbatas kepada penambahan kursi  pimpinan.

Padahal, relevansi dan urgensinya terhadap peningkatan kinerja DPR tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Jika bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR, revisi UU MD3 seharusnya DPR membentuk badan ahli untuk memperkuat tim ahli para anggota Dewan.

Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Hanya untuk Penuhi Syahwat Politik

Hal ini dinilai lebih penting daripada menambah kursi Pimpinan DPR karena banyak pihak yang melihat bahwa kinerja DPR diukur dari penyelesaian RUU yang ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Nasdem berpendapat, pengesahan revisi UU tersebut tidak perlu dipaksakan jika memang belum menyeluruh.

"Kenapa harus buru-buru disahkan di masa sidang yang tinggal beberapa hari ini?," kata Plate.

Kompas TV Masa sidang akan berakhir pertengahan Februari 2018.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com