JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae.
Diketahui, Marianus merupakan bakal calon gubernur NTT yang diusung PDI-P bersama PKB.
"Sebagai partai yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara MS (Marianus Sae)," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (11/2/2018).
Ia menambahkan, hal itu justru mencegah Marianus melangsungkan praktik korupsinya lebih jauh.
Menurut Andreas, akan lebih buruk dampaknya bagi masyarakat NTT nantinya jika Marianus ditetapkan sebagai calon gubernur atau justru terpilih dan kembali melanggengkan praktik korupsinya.
(Baca juga: Kado Pahit untuk Bupati Ngada Jelang Hari Menentukan...)
Ia menambahkan akan langsung mengecek keanggotaan Marianus di PDI-P sebab sebelumnya Bupati Ngada itu adalah kader PAN yang kemudian mendaftar ke PDI-P dalam kapasitas sebagai calon gubernur bersama bakal cawagub Eni Nomleni yang merupakan kader PDI-P.
"Dan apabila ke depan ditemukan bahwa MS adalah anggota sah pemegang KTA PDI-P, yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," lanjut dia.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi kepala daerah di NTT yang terjaring OTT adalah Bupati Ngada Marianus Sae.
"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.