JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (12/2/2018) harusnya jadi hari yang menentukan bagi Bupati Ngada Marianus Sae. Ia semestinya tengah menanti pengumuman yang akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Timur mengenai penetapan calon gubernur NTT.
Marianus merupakan salah satu calon yang mendaftar sebagai calon gubernur NTT, berpasangan dengan berpasangan Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.
Pasangan ini mendaftar ke KPUD dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, jelang momen penetapan calon tersebut, Marianus justru mendapat kado pahit. Ia hari ini terkurung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta. Ia terjaring operasi tangkap tangan dan dibawa ke KPK sejak Minggu (11/2/2018).
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut.
"Bupati Ngada (yang tertangkap)," kata Febri.
Menurut Febri, Bupati Ngada yang ditangkap bersama satu orang lainnya tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kemarin petang, tepatnya pada pukul 17.20 WIB.
(Baca juga: Terakhir Dilaporkan pada 2015, Ini Kekayaan Bupati Ngada yang Ditangkap KPK)
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Rencananya, jumpa pers mengenai penangkapan Marianus Sae baru akan digelar pada hari ini, Senin.
Kontroversial
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan