Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa, Eks Jurnalis BBC yang Dilaporkan Romahurmuziy Tak Ditahan

Kompas.com - 10/02/2018, 05:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan mantan jurnalis BBC Asyari Usman usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/2/2018) malam. Asyari dijemput paksa oleh penyidik pada Kamis (8/2/2018) malam.

"Asyari tidak ditahan dan diperbolehkan meninggalkan Bareskrim," ujar Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta kepada Kompas.com.

Asyari diperiksa sebagai tersangka dalam kasua dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi.

Mahendradatta sebelumnya menyatakan bahwa Asyari dibawa polisi tanpa adanya panggilan pemeriksaan. Asyari pun tak tahu dirinya dilaporkan ke polisi dan sudah jadi tersangka.

Baca juga : Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Romahurmuziy

Meski begitu, kata Mahendradatta, pihaknya belum mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.

"Karena pihak Polri dan tersangka juga saling kooperatif. Polisi mau mendengarkan pertimbangan kita," kata dia.

Mahendradatta berharap kasus Asyari dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia pun menghindari agar isu tak menjadi liar.

Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis malam untuk diperiksa keesokan harinya. Asyari tidak tahu bahwa dia dilaporkan oleh Romi.

Baca juga : Dicopot karena Tolak Usung Djarot-Sihar, Ini Kata Ketua PPP Sumut

Akhirnya upaya jemput paksa dilakukan. Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.

Sebelumnya, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin menyebut Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Baca juga : Disindir sebagai Barang Impor di Pilkada Sumut, Djarot Senyum

"Ketua Umum PPP kini menjadi langganan “Om-om Politik” yang menjanjikan macam-macam kepada Dik Romi," demikian bunyi salah satu kalimat yang ditulis Ansyari.

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com