Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut ICW, Fenomena Calon Tunggal Imbas Kegagalan Partai

Kompas.com - 08/02/2018, 17:56 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, fenomena calon tunggal di Pilkada Serentak 2018 terjadi karena partai-partai politik gagal mereformasi diri.

Donal menuturkan, ketika banyak perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu paska-reformasi, seperti modernisasi penyelenggaraan pemilu, penggunaan IT, serta melengkapi lembaga, partai-partai politik justru bergeming, mengalami stagnasi.

Padahal, kata Donal, partai-partai politik inilah yang menghasilkan kandidat atau istilahnya menjadi "dapur" para bakal calon kepala daerah.

"Kalau sekarang hanya ada 11 calon tunggal, berarti dapurnya yang salah karena hanya menyediakan menu tunggal, sehingga orang tidak punya kesempatan untuk memilih menu lain. Dapurnya ini adalah parpol," kata Donal, di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga : Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

Lebih lanjut, dia mengatakan, ketidakmampuan parpol dalam memberikan pilihan calon pemimpin sangat terlihat dalam tahap pemilihan.

Donal menuturkan, sampai saat ini tidak pernah bisa dijelaskan secara gamblang, bagaimana mekanisme di internal partai untuk mengusung orang yang akan menjadi calon kepala daerah.

"Jangankan kita sebagai outsider. Orang di internal parpol pun bingung, mekanisme apa yang digunakan oleh partai untuk mengusung seseorang sebagai calon," kata Donal.

Dia menambahkan, hanya dua kalimat yang sering didengar publik, ketika ditanyakan, siapa bakal calon kepala daerah yang akan diusung suatu partai. Pertama, "Terserah kata Ibu". Kedua, "Terserah kata Bapak".

Baca juga : Potensi Calon Tunggal di 13 Daerah, Bawaslu Nilai Pengawas Diperlukan

"Sering kita mendengar 'Belum diputuskan oleh Ibu'. Atau, 'Belum diputuskan oleh Bapak'. Dua kalimat itu menggambarkan kepada kita bahwa hampir tidak ada mekanisme clear di internal partai untuk mengusung seseorang menjadi calon kepala daerah," ungkap Donal.

Oleh karenanya, lanjut Donal, tak heran pula jika muncul fenomena mahar-mahar politik dalam pencalonan. Namun, lagi-lagi sayang, hal ini kata dia, jarang terungkap.

Saat ini ada 11 calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2018. Mereka adalah Ahmed Zaki-Mad Romli (Tangerang), Arief Wismansyah-Sachrudi (Kota Tangerang), Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Pasuruan), Ridho Yahya-Andriansyah Fikri (Prabumulih), serta Muslimin Bando-Asman (Enrekang).

Kemudian ada James Sumendap-Jesaja Jocke (Minahasa Tenggara), Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor (Tapin), Willem Wandik-Alus Uk Murib (Puncak), John Richard Banua-Marthin Yogobi (Jayawijaya), Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda (Mamasa), serta Andar Amin Harahap-Hariro Harahap (Padang Lawas Utara).

Kompas TV KPU Luwu menyatakan pasangan Buhari Kahar Muzakkar - Wahyu Napeng tidak lolos verifikasi calon bupati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com