Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Siapkan Opsi Voting soal Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Kompas.com - 07/02/2018, 15:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, DPR mempersiapkan opsi voting jika pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) soal penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR.

Ia menyebutkan, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan di antara semua fraksi di DPR.

Padahal, pemerintah yang awalnya menyetujui penambahan satu kursi Pimpinan DPR dan MPR kini menyepakati penambahan dua kursi untuk Pimpinan MPR.

Baca juga: Jika Dapat Kursi Pimpinan DPR, PKB Ajukan Muhaimin Jadi Wakil Ketua

Firman mengatakan, opsi voting merupakan hal yang terpaksa dilakukan meski Baleg hingga saat ini sudah mengupayakan musyawarah dan mufakat.

"Ya kalau melihat proses pengambilan keputusan tahapannya seperti itu. Kalau memang nanti di rapat tidak bisa mengambil keputusan asas musyawarah mufakat maka akan kami lakukan voting," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Meski demikian, ia berpendapat, seharusnya opsi voting dihindari dalam menentukan penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR. 

Baca juga: PDI-P Bantah Penambahan Kursi Pimpinan DPR Sekadar Mengejar Jabatan

Oleh karena itu, Firman mengharapkan rasionalitas dari semua fraksi untuk tak berebut kursi pimpinan.

"Kalau ada salah satu fraksi enggak sepakat itu hak politik. Tapi harapan kami yang tidak sepakat memahami masalah apa yang telah kami rancang sejak awal," kata politisi Golkar itu.

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Politik Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Myanmar akan mengirimkan pasukan militernya ke Indonesia untuk mempelajari sistem penanggulangan terorisme.

Indonesia dipandang sebagai negara yang berhasil dalam menangani permasalahan tersebut. 

"Mungkin bulan ini mereka kirim tim dari militer Myanmar minta advise untuk minta bagaimana cara mengeliminasi itu (permasalahan teroris)," ujar Wiranto dalam rapat koordinasi Gubernur se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Baca juga: Mekanisme Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Akan Diatur melalui Perpres 

Wiranto mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang dipercaya Myanmar karena dianggap memahami posisi militernya, terutama saat Myanmar menghadapi pengungsi Rohingya yang mendapat kecaman internasional. 

Menurut Myanmar, kata Wiranto, pemerintah tidak berniat menyerang para pengungsi. Mereka justru ingin merangkulnya. 

Namun, Myanmar takut pengungsi yang lari ke Bangladesh dan kembali ke Myanmar disusupi oleh kelompok radikal.

"Kita khawatir akan buat basis baru di Myanmar, kita waspadai juga. Saya katakan negara-negara ASEAN siap menyisir, mengeliminasi kemungkinan itu," kata Wiranto. 

Baca juga: Di Mana TNI Bisa Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme? 

Menurut Wiranto, dalam keadaan Myanmar yang sedang berkonflik, bukan tidak mungkin dijadikan celah oleh ISIS.

Ia mengatakan, Indonesia sudah berkali-kali berhasil melakukan koordinasi dan kerja sama dalam penanggulangan terorisme dengan negara lain. 

"Kita ingin memberikan ilmu dan sumbang pikirnya pada Myanmar, jangan sampai jadi basis baru di sana," kata Wiranto. 

Kompas TVCara Menangkal Radikalisme di Indonesia (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com