Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Gubernur Sultra Pinjam Nama Perusahaan untuk Buka Rekening Bank

Kompas.com - 05/02/2018, 16:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Adrian Pondiu mengakui bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, pernah meminta kepadanya untuk membuat rekening atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Rekening tersebut diduga digunakan Nur Alam untuk menampung uang dalam jumlah miliaran rupiah.

Hal itu dikatakan Roby saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Nur Alam.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Roby mengatakan, awalnya Nur Alam menghubunginya. Nur Alam ingin meminjam perusahaan PT Sultra Timbel Mas Abadi untuk membuka rekening di Bank Mandiri.

"Iya itu benar. Terdakwa masih ada hubungan sepupu dengan saya," kata Roby kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.

(Baca juga: Tanggapi Eksepsi, Jaksa KPK Anggap Pengadilan Tipikor Berwenang Adili Nur Alam)

Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).

Adapun, direktur di PT Sultra Timbel Mas adalah adik kandung Roby. Dalam proses pembukaan rekening, Roby dan adiknya dihubungi oleh Sutomo, selaku pejabat di Bank Mandiri Kendari.

Menurut Roby, saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia baru mengetahui ada uang masuk ke rekening tersebut senilai Rp 58, 8 miliar.

Uang yang dikirim bertahap sejak Maret 2012 itu sama sekali bukan untuk keperluan PT Sultra Timbel Mas Abadi.

"Saya lihat kas saldonya sudah nol pada Agustus 2012," kata Roby.

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tidak hanya didakwa merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan korporasi.

(Baca juga: Jadi Saksi Gubernur Sultra, PNS Golongan III Mengaku Bisa Beli BMW)

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar.

Menurut jaksa, uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd.

Pada 15 Februari 2012, Nur Alam mengajukan pembatalan tiga polis asuransi yang dibuatnya. Pencairan ketiga polis asuransi dikirim ke rekening penampungan Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung.

Sebelum mencairkan uang tersebut, menurut jaksa, Nur Alam meminta Roby Adrian Pondiu membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung. Rekening dibuat atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Menurut jaksa, perusahaan tersebut sengaja dibuat atas perintah Nur Alam. Rekening perusahaan itu kemudian digunakan untuk menampung pencairan polis asuransi yang uangnya berasal dari Richcorp.

Kompas TV Gubernur Sultra Ini Diduga Terima Suap US$ 4,5 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com