Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Jombang Terkait Kasus Suap

Kompas.com - 04/02/2018, 17:01 WIB
Kristian Erdianto,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur,  Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabuapten Jombang. Nyono diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/2/2018) saat hendak menuju Jombang.

Penangkapan Nyono berawal dari informasi adanya kutipan terkait dana kapitasi dan pungli perizinan yang diadministrasikan oleh Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.

Pada pukul 09.00 WIB, tim KPK bergerak menuju ke Puskesmas Perak, Jombang, dan mengamankan Oisatin, Kepala Puskesmas Perak dan Bendahara Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.

"Tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan rekening bank atas nama yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Jombang sebagai Tersangka

Sementara itu, tim lain mendatangi sebuah apartemen di Surabaya untuk mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyanti beserta keluarganya, S dan A.

Di apartemen tersebut, KPK juga menemukan catatan uang kutipan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.

Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Paguyuban Puskesmas, berinisial DR, di rumahnya di Jombang sekitar pukul 10.30 WIB.

Pada saat bersamaan, tim KPK menangkap Nyono dan ajudannya bernama Munir di Stasiun Solo Balapan, Solo, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan uang pecahan dollar Amerika Serikat sebesar 9.500 dollar AS. Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari Inna.

"NSW (Nyono) dan ajudannya M dibawa ke Jakarta dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB," kata Laode.

Baca juga: KPK Segel Ruangan Bupati Jombang, Satpam Diminta Berjaga

KPK menduga uang suap pemberian Inna bertujuan agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.  Total suap yang diberikan kepada Nyono, kata Laode, Rp 275 juta.

"Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar bupati menetapkannya sebagai kepala Dinas Kesehatan karena dia (Inna) masih Plt," kata dia.

Uang suap tersebut, lanjut Laode, berasal dari kutipan atau pungutan liar jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang. Dana pungutan liar itu sudah dikumpulkan sejak Juni 2017 dengan jumlah total sekitar Rp 434 juta.

Setelah terkumpul, dana itu kemudian dibagi, 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk kepala dinas kesehatan, dan 5 persen untuk bupati.

 Inna telah menyerahkan  Rp 200 juta dana hasil pungli itu pada Desember 2017. Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan menerima pungli terkait perizinannya.

"Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018," kata Laode.

Baca juga: Catatan Karier Politik Bupati Jombang Nyono Suharli

Dalam kasus itu, Inna sebagai pemberi suap disangka telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Nyono disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com