Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Diadili, Bupati Rita Widyasari Minta Didoakan

Kompas.com - 01/02/2018, 20:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap dua terhadap Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyatakan, berkas perkara kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Rita sudah lengkap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tak hanya Rita, berkas perkara Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, yang juga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita, juga dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, kedua tersangka akan segera diadili.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 2 tersangka ke penuntutan tahap 2," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : Bupati Kukar Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Rawat Kulit dan Kecantikan

Kasus suap yang diduga melibatkan Rita berkaitan dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus ini, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar.

Tak hanya kasus suap, Rita bersama Khairudin juga diduga terlibat menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

"Dua kasus ini, dugaan suap dan dugaan penerimaan gratifikasi, dilimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan, untuk kemudian dalam waktu dekat diagendakan proses persidangannya di Pengadilan Tipikor," ujar Febri.

Baca juga : Kata Bupati Kukar, 40 Tas Mewahnya yang Disita KPK Banyak yang Palsu

Sidang keduanya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta, sehingga tidak dilakukan pemindahan tahanan. Saat ini, Khairudin ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rita di Rumah Tahanan Gedung Penunjang KPK.

Dalam kasus keduanya, total sudah 117 saksi diperiksa oleh KPK, di antaranya pejabat daerah Kukar, swasta, dokter dan lainnya. Untuk kasus pencucian uang yang diduga melibatkan keduanya, KPK menyatakan penyidikan tetap masih berjalan.

Rita sendiri seusai diperiksa KPK hari ini mengatakan hal senada. Dia meminta doa kepada publik agar tegar menghadapi proses hukum selanjutnya itu.

"Sudah pelimpahan tadi. Ya doainlah (supaya) kuat di persidangan," ujar Rita.

Kompas TV Tak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka perkara TPPU.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com