Salin Artikel

Segera Diadili, Bupati Rita Widyasari Minta Didoakan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tak hanya Rita, berkas perkara Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, yang juga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita, juga dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, kedua tersangka akan segera diadili.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 2 tersangka ke penuntutan tahap 2," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Kasus suap yang diduga melibatkan Rita berkaitan dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus ini, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar.

Tak hanya kasus suap, Rita bersama Khairudin juga diduga terlibat menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

"Dua kasus ini, dugaan suap dan dugaan penerimaan gratifikasi, dilimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan, untuk kemudian dalam waktu dekat diagendakan proses persidangannya di Pengadilan Tipikor," ujar Febri.

Sidang keduanya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta, sehingga tidak dilakukan pemindahan tahanan. Saat ini, Khairudin ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rita di Rumah Tahanan Gedung Penunjang KPK.

Dalam kasus keduanya, total sudah 117 saksi diperiksa oleh KPK, di antaranya pejabat daerah Kukar, swasta, dokter dan lainnya. Untuk kasus pencucian uang yang diduga melibatkan keduanya, KPK menyatakan penyidikan tetap masih berjalan.

Rita sendiri seusai diperiksa KPK hari ini mengatakan hal senada. Dia meminta doa kepada publik agar tegar menghadapi proses hukum selanjutnya itu.

"Sudah pelimpahan tadi. Ya doainlah (supaya) kuat di persidangan," ujar Rita.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/01/20180061/segera-diadili-bupati-rita-widyasari-minta-didoakan

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke