Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Verifikasi Parpol, Ketua KPU dan Bawaslu Naik Motor Patwal

Kompas.com - 29/01/2018, 16:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan memimpin langsung verifikasi faktual untuk tujuh partai politik untuk Pemilu 2019 hari ini, Senin (29/1/2018).

Karena harus mendatangi tujuh kantor parpol dalam sehari, maka keduanya pun memilih menumpang motor Patroli dan Pengawalan (Patwal) milik polisi.

Pantauan Kompas.com, Arief dan Abhan tiba di kantor DPP Gerindra sekitar pukul 15.00 WIB.

Menumpang motor Patwal, keduanya sama-sama mengenakan jaket dan helm.

"Biar cepat. Kalau tim masing-masing sudah ada di partai masing-masing. Kalau saya dan Pak Abhan dalam satu jam harus pindah ke tiga partai," kata Arief menjelaskan alasannya naik motor Patwal kepada wartawan.

Berdasarkan jadwal verifikasi hari ini, ada tujuh kantor parpol yang harus diverifikasi oleh KPU. Pukul 12.00 - 13.00 WIB, dilakukan proses verifikasi di kantor Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang.

(Baca juga: Lolos di Pusat, Golkar Persiapkan Verifikasi Faktual di Daerah)

 

Pukul 14.00-15.00 WIB, verifikasi dilakukan di Kantor PDI-P, PKS dan Gerindra. Lalu pukul 16-17.00 WIB, verifikasi dilangsungkan di Kantor PPP dan PKPI.

"Kalau roda empat, enggak nyampe-nyampe. Kalau roda dua lebih cepat. Kalau roda satu lebih cepat lagi," kata Arief.

Arief dan Abhan setelah itu langsung naik ke lantai atas tempat verifikasi berlangsung. Keduanya hanya beberapa berada di atas untuk memantau proses verifikasi.

Setelah itu, Arief dan Abhan kembali turun ke bawah diantar langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Karena saat pulang turun hujan, akhirnya keduanya memilih menaiki mobil dinas.

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU yaitu memeriksa keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.

(Baca juga: Golkar Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, KPU Ingatkan Jangan Terlena)

Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pada verifikasi faktual hari sebelumnya, Minggu (27/8/2018) Arief dan Abhan juga menggunakan motor Patwal untuk memimpin verifikasi faktual untuk lima partai yaitu PBB, Hanura, Nasional Demokrat, Demokrat, dan PAN.

Jadwal verifikasi terhadap 12 parpol memang dipadatkan menjadi dua hari saja karena waktu yang sudah mepet dengan pelaksanaan pemilu. Semula, sebenarnya 12 partai lama peserta pemilu 2014 ini tidak dilakukan diverifikasi faktual.

Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan partai baru sehingga KPU wajib melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai lama.

Setelah melakukan verifikasi di tingkat pusat, maka KPU juga akan melakukan verifikasi di kantor parpol tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com