JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual di tingkat pusat.
Proses verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan Azis serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Sementara dari Partai Demokrat hadir Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan dan Bendahara Umum Indrawati Sukadis.
Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan bahwa DPP Partai Demokrat memenuhi tiga syarat yang ditetapkan yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
Viryan menyatakan bahwa dari data-data yang diterima secara langsung, DPP Partai Demokrat sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
"Akhirnya syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi," ujar Viryan saat proses verifikasi di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).
(Baca juga: Proses Verifikasi Faktual Partai Demokrat Ditunda 2 Jam)
Proses verifikasi faktual Partai Demokrat sempat ditunda selama 2 jam. Pasalnya, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu masih harus memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinan pusat.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Partai Demokrat masih harus menyerahkan tiga KTP dan KTA milik anggota pengurus pusat.
"Partai Demokrat ini keterwakilan perempuannya masih kurang tiga orang, ini orangnya sedang dalam perjalanan, bahkan tadi ada yang mengunakan ambulance karena sedang sakit. Diskors 2 jam ini karena mereka sudah dalam perjalanan," ujar Pramono di sela proses verifikasi.
Pramono menuturkan bahwa pengurus partai memastikan syarat keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat verifikasi faktual akan dipenuhi hari ini.
(Baca juga: Terjun ke Politik, Vicky Shu Jadi Kader Partai Demokrat)
Oleh sebab itu pihak KPU memutuskan untuk menunda proses verifikasi sampai anggota pengurus yang bersangkutan hadir di kantor DPP dan menyerahkan kartu identitasnya.
Diketahui jumlah seluruh pengurus pusat Partai Demokrat berjumlah 125 orang.
Jika keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik diwajibkan 30 persen, maka harus ada 38 perempuan dalam struktur DPP.
Sementara hingga pukul 18.04, data yang diterima KPU baru berjumlah 37 orang. Satu orang anggota dikabarkan sakit, satu orang baru saja melahirkan dan satu orang lainnya sedang mengikuti ujian kuliah.
Menurut jadwal KPU, proses verifikasi faktual Partai Demokrat dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Namun proses verifikasi sempat ditunda sekitar pukul 17.00 dan baru dimulai lagi pukul 19.00 WIB.