Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kukar Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Rawat Kulit dan Kecantikan

Kompas.com - 26/01/2018, 19:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan. Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.

"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang 3 jam di Gedung KPK. Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.

"Jadi saya kenal beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu. Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Sonia Wibisono Kenal Bupati Kukar Rita Widyasari di Acara Sosialita

Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa. Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.

Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.

"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita. Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.

Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar. Adapun jumlah total gratifikasi tersebut Rp 436 miliar.

Baca juga: Kata Bupati Kukar, 40 Tas Mewahnya yang Disita KPK Banyak yang Palsu

Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita. Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi. Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain. Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.

Kompas TV Tak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka perkara TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com