Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Kasus Suap APBD Jambi Akan Segera Disidang

Kompas.com - 26/01/2018, 06:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/1/2018) telah melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah pemberi suap, yakni Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah 3 Pemprov Jambi Saipudin, serta Plt Pemprov Jambi Arfan.

"Jadi tiga orang ini direncanakan akan disidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Dan untuk itu dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Jambi. Tadi diberangkatkan pada sore hari," kata Febri.

Febri menambakan, ketiga tersangka masing-masing telah diperiksa sekurang-kurangnya sebanyak dua kali pada tanggal 8 Desember dan 15 Desember 2017 sdlam kapasitas sebagai tersangka.

Baca juga : Zumi Zola: Saya Tak Tahu-Menahu Uang Ketok R-APBD 2018 Jambi

"Ketiga orang ini adalah pihak yang diduga bersama-sama memberi, sudah kami limpahkan karena memang buktinya sudah lengkap dan kuat," imbuh Febri.

Hingga hari ini KPK telah memeriksa 47 saksi untuk ketiga tersangka. Unsur saksi terdiri dari Gubernur Provinsi Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, staf Sekda Provinsi Jambi, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, serta swasta lainnya.

Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif. Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.

Baca juga : Geledah 3 Tempat di Jambi, KPK Sita Dokumen Pembahasan Anggaran

Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi.

Uang Rp 4,7 miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan R-APBD Provinsi Jambi 2018. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, uang diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD.

Menurut KPK, pihak eksekutif berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi disetujui DPRD Jambi. Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.

Kompas TV Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan KPK. Zumi diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi. Kasus ini terungkap akhir November tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com