Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Ada yang Minus, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 24/01/2018, 17:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 1.163 bakal calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua di antaranya melaporkan harta kekayaan minus, masing-masing minus Rp 119 juta dan minus Rp 94 juta.

Laporan harta kekayaan itu pun sudah berstatus terverifikasi oleh KPK.

Mengenai adanya laporan harta kekayaan yang minus itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Saputra mengatakan, KPU tidak dalam menilai kebenaran harta kekayaan yang dilaporkan.

Wahyu menuturkan, KPU hanya menerima laporan KPK sebagai syarat administratif pendaftaran calon kepala daerah. KPU tidak akan mengecek lagi kebenaran dari laporan tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menilai itu benar atau tidak. (Karena) dalam regulasi juga tidak diatur. KPU hanya menerima saja, titik," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga: KPK Akan Umumkan LHKPN Peserta Pilkada pada 12 Februari 2018)

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bisa saja laporan harta kekayaan minus tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih memiliki utang. Orang yang memiliki utang masih boleh mencalonkan diri, sepanjang utang tersebut tidak termasuk merugikan keuangan negara.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Calon kepala daerah harus memenuhi syarat salah satunya tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, yang merugikan keuangan negara.

Calon kepala daerah juga harus memenuhi syarat tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Misalnya saya calon, saya utang pribadi, utang bank atas nama pribadi, agunan atas nama pribadi, ini kan tidak ada kaitannya dengan merugikan keuangan negara," ujar Wahyu.

Sebelumnya, sejumlah laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah menimbulkan pertanyaan. Sebanyak 11 laporan angkanya di bawah Rp 30 juta, dan dua laporan minus.

(Baca juga: KPK: Kepatuhan LHKPN Anggota Legislatif di Daerah Masih Rendah)

Kompas TV Peluncuran digelar dalam konferensi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com