Salin Artikel

LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Ada yang Minus, Ini Tanggapan KPU

Laporan harta kekayaan itu pun sudah berstatus terverifikasi oleh KPK.

Mengenai adanya laporan harta kekayaan yang minus itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Saputra mengatakan, KPU tidak dalam menilai kebenaran harta kekayaan yang dilaporkan.

Wahyu menuturkan, KPU hanya menerima laporan KPK sebagai syarat administratif pendaftaran calon kepala daerah. KPU tidak akan mengecek lagi kebenaran dari laporan tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menilai itu benar atau tidak. (Karena) dalam regulasi juga tidak diatur. KPU hanya menerima saja, titik," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bisa saja laporan harta kekayaan minus tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih memiliki utang. Orang yang memiliki utang masih boleh mencalonkan diri, sepanjang utang tersebut tidak termasuk merugikan keuangan negara.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Calon kepala daerah harus memenuhi syarat salah satunya tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya, yang merugikan keuangan negara.

Calon kepala daerah juga harus memenuhi syarat tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Misalnya saya calon, saya utang pribadi, utang bank atas nama pribadi, agunan atas nama pribadi, ini kan tidak ada kaitannya dengan merugikan keuangan negara," ujar Wahyu.

Sebelumnya, sejumlah laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah menimbulkan pertanyaan. Sebanyak 11 laporan angkanya di bawah Rp 30 juta, dan dua laporan minus.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/24/17420861/lhkpn-bakal-calon-kepala-daerah-ada-yang-minus-ini-tanggapan-kpu

Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke