Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019

Kompas.com - 20/01/2018, 16:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum dan Pemilu, Syamsuddin Radjab mengatakan bahwa Partai Hanura berpeluang hanya menjadi penonton di Pemilu 2019 mendatang.

Alasannya, partai yang didirikan pada tahun 2006 itu saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Ketua Umum Daryatmo.

Apalagi pada 28 Januari nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Kalau dualisme kepengurusan terus berlangsung di daerah, dapat sebabkan tidak memenuhi persyaratan parpol. Kemungkinan batal ikut pemilu kalau tidak segera diselesaikan," ujar Radjab dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Baca juga : Pengurus Hanura Kini Terbelah Dua, Wiranto Sebut Dirinya Konsisten

Menurut Radjab, sebagai pilar demokrasi semestinya kedua kubu segera mendamaikan diri masing-masing dan tidak justru terus melanjutkan konflik internal.

"Parpol gagal dalam melakukan pendidikan politik dan sebagainya. Contohnya jelang Pemilu pecah belah kayak piring," kata dia.

Kata Radjab, kubu OSO belum aman meski saat ini telah mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Hanura yang sah di mata pemerintah.

"Kalau kita belajar dari PPP. Tidak berarti OSO yang sudah daftarkan (kepengurusan) duluan otomatis diterima. Sejauh mekanisme penggantian di parpol itu dilanggar, boleh saja ditolak dan diverifikasi ulang terhadap kedua kubu ini," kata dia.

Baca juga : Sekjen Hanura Sudding Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan

Sementara itu, mantan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa KPU tak perlu ambil pusing dengan polemik yang melanda Partai Hanura tersebut.

"KPU tentu tidak perlu menunggu, berjalan saja dengan yang sudah ada. Kalau masih pak OSO ya itu yang diakui. Kalau ada pergeseran adalah berdasarkan SK Menkumham yang baru," ucap Sigit.

"KPU tidak perlu menilai parpol di bawah kepengurusan siapa yang sah, cukup merujuk pada siapa yang disahkan oleh pemerintah yang dalam hal ini oleh Kemenkumham," tambahnya.

Kompas TV Partai Hanura kubu Daryatmo mendatangi kantor Kemenkumham. Mereka menyerahkan susunan kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub Cilangkap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com