Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karutan Minta "Upeti" ke Napi Narkotika Untuk Diberikan ke Atasan

Kompas.com - 17/01/2018, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso (Buwas) mengatakan, selain meminta uang untuk diri sendiri, Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Purworejo (nonaktif) Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto juga meminta upeti untuk atasannya.

Permintaan itu diajukan kepada narapidana kasus narkoba, Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Namun, tidak dijelaskan level atasan yang dimaksud Cahyono.

"Bahkan oknum ini bicara soal permintaan untuk memberi upeti ke atasannya. Ini pembicaaraan tidak bisa dibohongi," ujar Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).

Buwas mengaku memiliki rekaman pembicaraan antara Cahyono dengan Sancai. Dalam percakapan itu jelas adanya permintaan uang.

Tak hanya sekali, permintaan dari Cahyono dilakukan berkali-kali.

"Semua, berkali-kali dia bicara. Jangan dipikir kita asal asalan (menangkap Cahyono)," kata Buwas.

(Baca juga: Karutan Purworejo 18 Kali Terima Uang dari Napi Narkotika, Total Rp 313,5 Juta)

Kepala rutan Purworejo dan jaringan narkoba Sancai di dalam lapas di ungkap di BNN Jakarta, Rabu (17/1/2018)Stanly Ravel Kepala rutan Purworejo dan jaringan narkoba Sancai di dalam lapas di ungkap di BNN Jakarta, Rabu (17/1/2018)

 

"Ini buktinya, di antaranya dia minta setoran untuk disetor lagi ke atasannya," lanjut dia sambil memperlihatkan kertas berisi transkrip percakapan.

Cahyono meminta Sancai mengirimkan uang tersebut secara berkala ke rekening atas nama orang lain, yaitu nama SUH dari Wonosobo dan SUN dari Cilacap.

SUH dan SUN juga telah ditangkap BNN serta disita sejumlah bukti.

Sebagai imbalannya, Cahyono memberikan fasilitas ekstra di rutan dan memberi keringanan untuk Sancai.

Termasuk kemudahan Cahyono untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis narkoba di balik jeruji.

"Memberi peluang, kemudahan bisa untuk komunikasi, bisa transaksi. Dia tahu kok apa yang diedarkan segala macam, makanya bisa pasang harga," kata Buwas.

(Baca juga: Diduga Terlibat Money Laundering Narkotika, Karutan Purworejo Terancam Sanksi Berat)

Kepala Rutan Klas IIB Purworejo, Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto yang ditangkap BNN karena menerima aliran uang dari narapidana kasus narkotika. KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Rutan Klas IIB Purworejo, Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto yang ditangkap BNN karena menerima aliran uang dari narapidana kasus narkotika.

Cahyono diduga menerima uang sebesar Rp 313,5 juta yang diserahkan dalam 18 kali transaksi.

Uang yang diterima Cahyono digunakan untuk berbagai kebutuhannya, antara lain diberikan kepada keluarga, pembelian tiket pesawat, pembayaran hotel, dan menjamu tamu di restoran.

Selain itu, Cahyono juga membeli televisi layar lebar untuk Rutan Purworejo, membeli sepatu merk ternama, membeli jersey, hingga beli kalung kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com