Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perkara Perdata Perlu Tangkap Perkembangan Zaman "Now"

Kompas.com - 16/01/2018, 21:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang perkara perdata perlu disempurnakan.

Salah satu pertimbangannya, karena zaman sudah berkembang begitu pesat.

Peneliti hukum bisnis dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Faiz Aziz mengatakan, salah satu aturan perkara perdata yang perlu diperbaiki yaitu cakupan domisili pihak berperkara.

"Sekarang ini gugatan bisa disampaikan hanya di pengadilan sesuai domisili," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, aturan ini tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini. Misalnya, untuk perkara perdata jual beli online, maka ketentuan domisili tidak lagi relevan.

"Ini akan jadi problem saat perkara jual beli online yang tentu saja sudah lintas kota," kata dia.

Baca juga: Babak Baru Reformasi Hukum Indonesia...

Selain itu, PSHK juga menilai, perlu ada perubahan aturan perkara perdata terkait jangka waktu eksekusi.

Saat ini, kata Faiz, putusan pengadilan terkait perkara perdata tidak dibarengi dengan batas waktu yang jelas soal eksekusinya. Pengadilan hanya menyerahkan eksekusi perkara perdata kepada pihak yang berperkara.

PSHK menyarankan agar MA mencontoh Malaysia dan Filipina yang langsung mewajibkan eksekusi perkara perdata dilakukan setelah ada keputusan pengadilan.

"Sehingga aset yang ada di pihak lain itu akan segera kembali ke pihak yang menang," kata dia.

Baca juga: Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum

Saran perbaikan lainnya juga mencakup nilai gugatan perkara perdata Rp 200 juta. Angka itu dinilai terlalu kecil sehingga perlu ada perubahan.

Terakhir, PSHK mengingatkan perlunya reformasi hukum perdata di Indonesia karena hukum perdata di Indonesia saat ini adalah warisan masa kolonial belanda.

Selama 20 tahun reformasi, PSHK menilai, reformasi hukum belum menyentuh hukum perdata, namun lebih banyak menyentuh hukum pidana.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bangun Lapas di Pulau-Pulau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com