Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sepakat Perppu, Wapres Minta KPU Bekerja Lebih Efisien

Kompas.com - 16/01/2018, 16:51 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tak sepakat dengan usulan KPU RI agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

Perppu ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa semua partai politik calon peserta Pemilu 2019 tetap harus menjalani verifikasi faktual.

"Ya saya kira enggak semua Perppu, apa saja Perppu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (16/1/2018). 

KPU RI beralasan, pemerintah perlu menerbitkan Perppu yang mengatur waktu penetapan parpol peserta pemilu diundur untuk mengakomodasi proses verifikasi faktual. 

Baca juga: KPU Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2019

Sebab, waktu untuk memverifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 sangat terbatas. Demikian pula dengan anggaran.

Kalla meminta KPU bekerja lebih efisien dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 daripada meminta Presiden menerbitkan Perppu.

"KPU saya kira bisa bekerja efisien lah. Kalau Perppu lagi berarti mengubah undang-undang kan," kata Kalla.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. 

Implikasi dari putusan MK itu membuat KPU harus melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Tidak Ikuti Putusan MK, Pemilu 2019 Terancam Inkonstitusional

Tidak hanya partai politik baru, tetapi juga partai politik lama yang telah mengikuti Pemilu 2014.

Adapun, jadwal verifikasi faktual terhadap partai politik baru berlangsung hingga 17 Februari 2018.

Sementara, penetapan partai politik baru yang lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019 dilakukan pada 20 Februari 2018.

Oleh karena itu, KPU RI menganggap jadwal tersebut tidak mungkin diterapkan setelah MK mengeluarkan putusan.

Bagi KPU, verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik sangat sulit diselesaikan sesuai dengan jadwal tersebut.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com