Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Rencana Praperadilan, Fredrich Jawab Akan Siapkan Pengacara

Kompas.com - 13/01/2018, 12:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, merasa diperlakukan semena-mena oleh KPK. Menurut dia, advokat tidak bisa dikriminalisasi, apalagi menyangkut profesinya yang tengah membela klien.

Saat ditanya apakah akan mengajukan praperadilan, Fredrich tidak secara tegas mengiyakan. Dia malah menjawab akan menyiapkan pengacara untuk membelanya.

"Saya siapkan pengacara saya," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Setelah dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Fredrich ditahan KPK. Ia menganggap penahanannya menyalahi aturan. Ia baru menerima satu panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga : Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK

"Dalam hal ini saya datang pukul 10, jam 8 sudah datang paksa jemput. Belum sampai 24 jam," kata Fredrich.

"Penangkapan itu kan tidak bisa dilakukan. Harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan saja belum selesai," ucap dia.

Fredrich juga tidak terima disebut menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap Novanto. Termasuk informasi yang menyebut bahwa dirinya telah bersekongkol dengan dokter dan memesan satu blok rumah sakit untuk merawat Novanto sebelum kecelakaan.

Baca juga : KPK Tangkap Fredrich Yunadi

"Kalo saya praper, saya menang, oh menghalangi. Gara-gara kamu praper kasusnya tidak bisa jalan. Dijerat juga nanti," kata Fredrich.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa, belum memastikan apakah pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Nantilah, kami masih pertimbangkan itu. Kami masih lihat baik buruknya, manfaatnya, kerugiannya dan kansnya," kata Sapriyanto.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Baca juga : KPK Duga Fredrich Pesan Kamar Perawatan Sebelum Novanto Kecelakaan

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Setelah mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka, pada Sabtu (13/1) dini hari, KPK menangkap mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com