Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Gerindra Nilai Wajar jika La Nyalla Diminta Rp 40 Miliar oleh Prabowo

Kompas.com - 12/01/2018, 10:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai wajar jika La Nyalla Mattalitti diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Menurut Arief, uang itu memang dibutuhkan untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

"Mengenai uang Rp 40 miliar kata La Nyalla yang katanya diminta oleh Partai Gerindra dan untuk bayar saksi di TPS saat pencoblosan. Kalaupun itu benar, adalah sangat wajar," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2018).

Arief mengatakan, kemenangan seorang calon kepala daerah dalam pilgub itu kuncinya adalah kekuatan para saksi di TPS-TPS.

Baca juga: La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi

Di Jawa Timur, jumlah TPS yang ada di 38 kabupaten/kota sebanyak 68.511 TPS.

Pada setiap TPS dibutuhkan sedikitnya tiga saksi. Jika uang makan saksi sebesar Rp 200.000 per orang, dibutuhkan Rp 41 miliar.

"Belum lagi saksi-saksi di tingkat PPS, PPK, dan KPUD. Belum lagi untuk dana pelatihan saksi sebelum pencoblosan, yaitu sebesar Rp 100.000 per orang per hari, dan butuh tiga hari," kata Arief.

Artinya, kata dia, masih dibutuhkan dana Rp 20,5 miliar. Kekurangan dana itu yang menanggung adalah kader Partai Gerindra.

"Seperti pada Pilgub DKI Jakarta seluruh kader Gerindra di Indonesia urunan untuk bantu Anies-Sandi," ujar dia.

Namun, Arief menegaskan, tidak ada permintaan Rp 40 miliar dalam surat mandat Gerindra kepada La Nyalla.

Baca: La Nyalla: Saya Gagal, Silakan Gerindra Usung Moreno

Dalam surat mandat itu, La Nyalla hanya ditugaskan untuk mendapatkan partai koalisi yang bersedia mengusung La Nyala di Pilgub Jatim. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, La Nyalla gagal mendapat dukungan partai lain.

"Sampai surat tugas itu berakhir, La Nyalla tidak berhasil mendapatkan partai koalisi dalam hal ini partai besutan Amien Rais (PAN)," ucap Arief.

"Padahal, setahu saya Amien Rais mengusulkan La Nyalla juga, tetapi ketum PAN menolak mengusung La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak mengusung La Nyalla," kata dia.

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com