Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Peradi Surati KPK Minta Pemeriksaan Fredrich Yunadi Ditunda

Kompas.com - 11/01/2018, 14:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Kedatangan mereka terkait kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi, yang juga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat kepada KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich, yang rencananya akan dilakukan KPK pada Jumat (12/1/2018) besok.

Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Kamis (11/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Kamis (11/1/2018).
Salah satu Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa,  mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan Fredrich ditunda sampai adanya hasil dari sidang kode etik advokat.

Baca juga: KPK Duga Fredrich Booking Kamar Perawatan Sebelum Novanto Kecelakaan

"Kami masukkan surat, kami minta pemeriksaan untuk besok itu ditunda dulu sampai adanya putusan sidang kode etik terhadap FY. Jadi kami hari ini datang dalam rangka untuk itu," kata Sapriyanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Ketika ditanya, apakah ini berarti Fredrich tak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan besok, dia tak dapat memastikannya. 

Sapriyanto mengatakan, pihaknya akan menanyakan terlebih dulu kepada Fredrich.

"Saya belum bisa katakan itu karena kami kan sampaikan juga ke FY sore ini apakah besok bisa hadir atau tidak. Kan keputusan itu bukan di kami," ujar Sapriyanto.

Baca: Diduga Berkomplot dengan Dokter Bimanesh, Fredrich Sebut KPK Memfitnah

"Kami hanya lakukan upaya bagaimana pemeriksaan bisa ditunda dengan alasan yang bisa kami pertanggungjawabkan. Kalau apakah FY bisa hadir atau tidak, tentu itu kembali ke FY," tambah Sapriyanto.

Sapriyanto mengatakan, ia ingin bertemu langsung dengan Direktur Penyidikan KPK dan penyidik yang menangani perkara Fredrich. Namun, hal itu urung dilakukan.

"Kami ingin ketemu dengan Direktur Penyidikan karena Beliau yang memberikan surat pemanggilan dan juga ingin ketemu dengan beberapa orang penyidik perkara ini. Tetapi, kata mereka sedang tidak ada di tempat, kalaupun ada harus janji lebih dahulu," ujar pria yang juga Wakil Ketua Umum Peradi itu.

Kompas TV KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com